MASYARAKAT MULTIKULTUR\
Multikultur secara
etimologi marak digunakan pada tahun 1950-an di Kanada. Konsepsi
multikulturalisme diawali oleh perlawanan sebagian warga kanada terhadap ambisi
dominasi dan hegemoni kelompok anglo-saxon dan franco di pusat kekuasaan
kanada.
Pluralisme dalam
masyarakat majemuk pada dasarmnya memiliki beberapa makna, yakni sebagai
doktrin, model dan keterkaitannya dengan konsep lain.
1.
Sebagai
doktrin, Pluralisme sering dimaknai
bahwa dalam setiap hal, tidak ada satupun sebab bersifat tunggal . atau ganda
bagi terjadinya perubahan masyarakat
2.
Sebagai
model, Pluralisme memungkinkan terjadinya peran individu atau kelompok yang
beragam dalam masyarakat
3.
Dalam
keterkaitannya dengan konsep lain, Pluralisme merupakan suatu pandangan bahwa
sebab dari sebuah peristiwa social harus dapat diuji melalui interaksi dari
beragam factor dan bukan dianalisis hanya dari satu factor semata dan
keberagaman factor itu adalah factor kebudayaan
Ada beberapa teori yang dapat digunakan untuk
menerangkan masyarakat multikultur. Liliweri mengidentifikasikan tujuh tokoh
sebagai perintis teori-teori multikultur.
1. Sokrates
Gagasannya yang
dekat dengan makna multikultur adalah tentang self-knowledge. Menurutnya,
self-knowledge merupakan mahkota dari pendidikan setiap individu. Pengembangan
self-knowledge hanya dapat dilakukan ketika seseorang tengah beranjak dewasa.
2. Plato
Plato tidak
menyebut secara eksplisit tentang multikultural, tetapi prinsip-prinsip
multicultural telah diperkenalkan dalam sebuah rancangan kurikulum pendidikan
liberal art, yang kualitasnya sepadan dengan kurikulum ilmu atau pendekatan
ekonomi maupun politik. Yang dimaksud dengan liberal art adalah semua bagi
semua. Jadi semua orang memiliki kebebasan untuk mengetahui semua hal.
3. Jean Piaget
Piaget yakin bahwa
setiap perkembangan individu tidak hanya
dalam hal pengetahuan dan kemampuan, tetapi juga kemampuan untuk bersikap
empati. Empati adalah persepsi individu tentang kemiripan antara self dan
other. Empati harus dipahami sebagai proses untuk membuat perasaan seorang
individu menjadi semakin intim dengan perasaan orang lain, yang pada saatnya
menumbuhkan sebuah pengertian. Inilah arti penting dari empati yaitu mencegah
prasangka atau sikap yang tidak bersahabat.
4. Horace kalen
Kallen merupakan
orang pertama yang mengkrontruksi teori
pluralism budaya. Menurutnya jika berbagai kebudayaan yang beragam atau
perbedaan yang bervariasi itu dibiarkan hidup dan berkembang dalam suatu
bangsa, maka upaya kearah persatuan
nasional telah dilakukan.
5. James A.Bank
Banks dikenal
sebagi perintis pendidikan multikultur. Menurutnya bagian terpenting dari
pendidikan adalah mengajarkan “bagaimana cara berfikir” dan bukan mengajarkan
“apa yang difikirkan”. Dengan demikian seorang siswa harus menjadi pemikir
kritis dengan latar belakang pengethauan dan keterampilan ditambah dengan
komitmen.
6. Bill Martin
Dalam karya nya
Multiculturalism: Consumerist or Transformation. Martin menuangkan gagasannya
bahwa smua isu yang berkaitan dengan pengembangan multikulturalisme tumbuh
dalam sebuah pertanyaan tenatng perbedaab cara pandang , seperti yang dilakukan
oleh para filsuf dan teoritikus social.
7. Martin J.Beck matustik
Matustik
menyampaikan gagasannya bahwa segala bentuk perdebatan yang dilakukan oleh
masyarakat barat berkaitan dengan hokum atau tatanan dari sebuah masyarakat
multicultural. Dalam artikelnya Ludic Corporate and Imperialism
Multiculturalism : impostoes of Democracy and Cartographers of the New Wold
Order , Matustik mengatakan bahwa kebudayaan , politik dan perang ekonomi sudah
muncul.
Van den Berghe ( dalam Zulyani Hidayah , 1999
) memberikan ciri-ciri masayarakat multicultural sebagi berikut :
1.
Terjadinya
segmentasi ke dalam kelomppok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan
atau lebih tepat sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2.
Memiliki
struktur social yang berbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat
nonkomplemer
3.
Kurang
mengembangkan consensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai
social yang bersifat dasar
4.
Secara
relative sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang
lainnya
5.
Secara
relative integrasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan
didalam bidang ekonomi
6.
Adanay
dominasi politik oleh suatu kelomppok atas kelompok-kelompok yang lain
KELOMPOK–KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT
MULTIKULTUR INDONESIA
Dalam masyarakat secara nyata dapat
dilihat adnaay kelompok-kelompok social. Semakin maju suatu masyarakat
maka semakin beragam kelompok social dan semakin menambah kemajemukan dalam
masyarakat multikultur.
Kelompok merupakan konsep yang sangat umum dipakai dalam sosiologi dan
antropologi. Sebenarnya kelompok merupakan kumpulan manusia yang memiliki
syarat-syarat tertentu.
Lebih lanjut Soerjono Soekanto mengatakan bahwa kumpulan manusia baru
dapat disebut sebagai kelompok social apabila memenuhi persyaratan sebagi
berikut :
1.
Setiap
anggota sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan
2.
Terdapat
hubungan timbale balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya
3.
Terdapat
factor bersama yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok tersebut, sehingga
hubungan di antara mereka bertambah erat.
4.
Berstruktur,
berkaidah, dan mempunyai pola perilaku
Sementara,
Robert Biersted memberikan tiga criteria terhadap kumpulan manusia agar bisa
disebut kelompok yaitu :
1.
Ada
atau tidaknya organisasi
2.
Ada
atau tidaknya hubungan social di antara warga kelompok
3.
Ada
atau tidaknya kesadaran jenis diantara orang-orang yang ada dalam kelompok di
maksud.
Berbagai
tipe kelompok social yang terdapat di dalam masyarakat multicultural dapat
dikelompokkan ke dalam klasifikasi sebagai berikut :
1.
Klasifikasi
berdasarkan jumlah anggota. Berdasarkan jumlah anggotanya kelompok-kelompok
social dapat dibedakan menjadi kelompok kecil , dan kelompok besar.
2.
Klasifikasi
berdasarkan makna kelompok bagi anggotanya berdasarkan makna kelompok bagi
maisng-masing anggotanya dibedakan adanya kelompok primer dan kelompok sekunder
3.
Klasifikasi
berdasarkan sikap anggota terhadap kelompoknya dan kelompok lain dapat
dibedakan menjadi kelompok dalam dengan kelompok lain atau kelompok-kelompok
luar
4.
Klasifikasi
berdasarkan sifat ikatan antaranggota, dapat dibedakan menjadi Gemeinschaft
gesellschaft Tonnies menyatakan Gemeinschaft adalah kehidupan bersama yang
akrab , bersifat pribadi dan eklusif serta merupakan suatu keterkaitan yang
dibawa sejak lahir.
PERKEMBANGAN KELOMPOK SOSIAL PADA MASYARAKAT
MULTIKULTUR DI INDONESIA
Kelompok social bukanlah merupakan kelompok yang statis karena setiap
kelompok social selalu mengalami perkembangan atau perubahan. Perkembangan
kelompok social dapat di pengaruhi oleh factor lain dari dalam maupun luar.
Jika dilihat dari sudut pandang relasi antar kelompok , maka perkembanagn
kelompok social bisa disebabkan oleh bergbagai pola relasi antar kelompok.
Tiap-tiap kelompok masyarakat di Indonesia saling berhubungan satu sama
lain. Masing-masing kelompok membentuk jaringan hubungan dengan
kelompok-kelompok lain dalam suatu system social. Hubungan antar kelompok
tersebut dapat berupa kerja sama , persaingan bahkan konflik. Hubungan yang
terbentuk antar kelompok masyarakat di Indonesia tergntung pada latar belakang
social-kultural dari hubungan yang mereka jalani dengan segala perkembangannya.
Beberapa kemungkinan pada relasi antar kelompok social yang terdapat
dalam masyarakat multicultural bisa berupa : Genosida, segregasi, Resistensi,
Diskriminasi, dan Amalgamasi
Genosida merupakan pembunuhan secara sistematis untuk menghancurkan
kelompok ras, etnis atau agama tertentu. Rasisme adalah keyakinan bahwa ras
tertentu lebih superior atau lebih inferior daripada ras yang lainnya, sehingga
ras yang superior bisa lebih berwenang dan berlaku sewenang-wenang terhadap ras
yang inferior. Segresi adalah pemisah kelompok rasa tau etnis tertentu secara
paksa. Segresi merupakan bentuk pelembagaan deskriminasi yang di terapkan dalam
struktur social. Resistensi adalah salah satu strategi yang dilakukan oleh
kelompok minoritas untuk menghindarkan diri dari konfrontasi. Kemudian
diskriminasi adalah perlakuan tidak adil yang dilakukan secara sengaja terhadap
orang / kelompok lain. Dan Amalgamasi merujuk pada hasil akhir yang diperoleh jika kelompok
mayoritas dan kelompok minoritas di satukan untuk membentuk kelompok baru.
Nasikun
mengungkapkan bahwa terdapat beberapa factor yang menyebabkan terjadinya
keanekaragaman suku bangsa , agama dan kelompok-kelompok social lainnya dalam
masyarakat Indonesia.
Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah :
a.
Keadaan
geografis yang membagi wilayah Indonesia atas 13.667 pulau yang tersebar di
suatu daerah equator sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur dan lebih dari
1000 mil dari utara ke selatan.
b.
Kenyataan
bahwa Indonesia terletak di antara samudra Hindia dan samudra Pasifik.
Kenyataan letak yang demikian ini sanagta mempengaruhi terciptanya pluralism
agama di dlaam masyarakat Indonesia melalui pengaruh kebudayaan bangsa lain.
c.
Iklim
yang berbeda dan struktur tanah yang tidak sama di antara berbagai daerah di
kepulauan nusantara ini merupakan factor yang menciptakan pluralistis regional
di Indonesia.
Adapun diferensiasi social yang melingkupi struktur social dalam
kemajemukan masyarakat indonesia adalah :
a.
Diferensiasi
yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat
yang terjadi karena perbedaan etnik, budaya, agama dan bahasa
b.
Diferensiasi
yang disebabkan oleh structural , hal ini disebabkan oleh kemampuan untuk
mengakses ekonomi dan politik sehingga menyebabkan kesenjangan social di antara
etnik yang berbeda.
Sejarah pertikaian
antar etnis skala besar yang juga pernah terjadi adalah pertikaian antara etnis
Madura dan etnis dayak di Kalimantan yang sampai terjadi dua kali. Ribuan jiwa
melayang, hara benda ludes, puluhan ribu orang menjadi pengungsi di Negara sendiri.
Bahkan pada daerah-daerah yang pernah menjadi tempat berlangsungnya program
transmigrasi hamper selalu timbul friksi-friksi kecil antara warga asli dan
warga pendatang. Mengacu pada uraian di atas , maka konsekuensi yang di hadapai
indonesia sebagai masyarakat multikultur adalah mengenai persoalan-persoalan
sebagai berikut :
1.
Etnik
dan etnisitas
Pada awalnya
istilah etnik hanya digunakan nuntuk suku-suku tertentu yang di anggap bukan
asli indonesia, namun telah lama bermukim dan berbaur dalam masyarakat, serta
tetap mempertahankan identitas mereka melalui cara-cara khas mereka yang
dikerjakan, dan atau karena secara fisik mereka benar-benar khas. Misalnya
etnik Cina,arab dan Tamil india.
Menurut bart
(mendatu, 2006), istilah etnik menunjuk pada suatu kelompok tertentu yang
karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori
tersebut terikat pada system nilai budayanya. Kelompok etnik adalah kelompok
orang-orang sebagai suatu populasi yang :
a. Dalam populasi kelompok mereka mampu
melestarikan kelangsungan kelompok dengan berkembang biak
b. Mempunyai nilai-nilai budaya yang sama, dan
sadar akan rasa kebersamaanya dalam suatu bentuk budaya
c. Membentuk jaringan kmunikasi dan interaksi
sendiri
d. Menentukan cirri kelompoknya sendiri yang
diterima oleh kelompok dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Dalam antropologi
ada tiga perspektif teori yang dpaat digunakan untuk membahas mengenai
etnisitas yaitu : 1. Teori Premoldial 2.Teori Situasional 3. Teori Relasional
Teori situasional memandang
bahwa kelompok etnis adalah entitas yang
dibangun atas dasar kesamaan para warganya, bagi mereka yang lebih penting
bukan wujud kesamaan itu sendiri melainkan perihal penentuan dan pemeliharaan
bats-batas etnis yang di yakini bersifat selektif dan merupakan jawaban atas
kondisi social historis tertentu. Teori ini menekankan bahwa kesamaan cultural
merupakn factor yang lebih besar disbanding kesamaan darah dalam penggolongan
orang-orang kedalam kelompok etnik.langan momentum.
Jadi berbicara
tentang etnisitas tetap tidak kehilangan momentum . Hanya saja , pemahaman mengenai mengenai etnisitas perlu
ditambahkan. Tidak saja etnik sebagi kategori orang-orang karena budaya dan darah , tetapi lebih penting lagi
karena telah menjadi kategori identitas politis , dimana identitas etnis tetap
di pertahankan karena memang bermanfaat.
Demikianlah ,
identitas etnis sengat penting artinya di indonesia. Umumnya orang indonesia
melakukan pengolhan informasi social
orang lain berdasarkan skema kognitif berbasis asal etnik. Hal ini merupakan
kewajaran karena indonesia memang di konstruksi atas sub-sub yang berupa
kelompok etnik. Sementara itu di beberapa Negara yang lain , misalnya di Amrika
serikat, Jerman dan Prancis, ras menjadi kategori utama . Menurut Keefe ,
identitas etnis terdiri dari dua elemen yaitu :
a.
Identifikasi
etnik sendiri vs kelompok etnik lain melalui ponsel kognitif
b.
Derajat
keterikatan pada kelompok dan kebudayaannya yang nerupakan elemen afektif
2.
Ethosentris
dan Primordialisme
Sebagai konsekuensi
dari identitas etnis munculnya
etnosentris, menurut Matsumodo (Mendatu,2006), etnosentris adalah kecenderung
untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Berdasarkan
definisi ini etnosentris tidak selalu negative sebagaimana umumnya dipahami. Etnosentris dalam hal
tertentu juga merupakan hal positif. Etnosentris jelas bukan sesuatu yang harus dihilangkan sama sekali. Ia patut dipelihara
karena etnosentris memang fungisional. Dalam hal ini , etnosentris fleksibel
lah yang harus dikembangkan. Tiga cara yang bisa kita lakukan untuk memperkuat
etnosentris fleksibel menurut Matsumoto adalah
a. Mengetahui bagaimana acar kita memahami
realitas sebagaimana yang biasa kita lakukan dalam cara tertentu. Misalnya saja
kita mengerti bagaimana kitta melakukan penilaian tentang kesopanan. Sebab apa
yang sopan menurut budaya kita mungkin saja bukan merupakan kesopanan dalam
budaya lain.
b. Mengakui dan menghargai kenyataan bahwa
orang-orang yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda memiliki
perbedaan cara dalam memamhami realitas dan bahwa versi mereka tentang sebuah
realitas adalah sah dan benar bagi mereka sebagaimana versi kita sah dan benar
untuk kita.
c. Mengetahui mengenai budaya sendiri dan budaya
orang lain serta pengaruhnya terhadap cara-cara memahami realitas dalam keadaan
tertentu tidak cukup untuk menumbuhkan etnosentris fleksibel. Harus juga
dipelajari bagaimana untuk membedakan antar emosi , penilaian terhadap
moralitas dan penilaian tergadap kepribadian yang sering disamakan dengan
etnosentrisme dan cara pandang budaya.
3.
Prasangka
Etnik
Prasangka adalah
cara pandang atau perilaku seseorang terhadap orang lain secara negative.
Pendapat senada juga dikemukakan oleh Myrdal , bahwa prasangka merupakan
pembenaran atas perlakuan yang membeda-bedakan kelompok-kelompok ras. Definisi
ini membawa pada suatu kenyataan bahwa
prasangka sangat potensial menimbulkan sebuah kesalahpahaman. Suatu prasangka
berangkat dari adanya pandangan negative dengan adanya pemisahan yang tegas
antara perasaan kelompok ku (in-group) dan perasaan kelompok lain (out-group).
Horton dan Hunt (1992:65) mengemukakan
penyebab munculnya prasangka sebagi berikut :
Pertama, : Sikap etnosentrisme yang cenderung membuat
penilaian bahwa kelompok in group adalah yang paling baik
Kedua, : Adanya kenyataan bahwa dalam menghadapi
orang luar atau kelompok luar apalagi yang masih asing, seseorang cenderung
memberikan stereotip , meskipun tidak selalu benar.
Ketiga, : Seseorang sering menggeneralisasi terhadap
suatu kelompok
Keempat, : Seseorang cenderung menentukan stereotip
tentang anggapan bagaimana seharusnya dalam hubungan antar kelompok
Kelima, : Seseorang cenderung melakukan prasangka
terhadap orang yang bersaing dengan dirinya
Berdasarkan uraian
diatas maka sebuah prasangka erat kaitannya dengan stereotip. Menurut Ahmadi,
stereotip dapat dia rtikan sebagi sebuah gambaran atau angan-angan terhadap
individu atau kelompok yang terkena prasangka.
4. Kelompok
Minoritas dan Kelompok Mayoritas
Kelompok minoritas
adalah orang-orang yang karena cirri-ciri fisik tubuh atau asal usul
keturunannya atau kebuadayaan di pisahkan dari orang-orang lainnya dan
diperlakukan secara tidak sederajat atau tidak adil dalam masyarakat dimana
mereka itu hidup.
Keberadaan kelompok
minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok mayoritas,
yaitu mereka yang menikmati status social tinggi dan sejumlah keistimewaan yang
banyak, mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan
minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkan
pada adanya :
a.
Perasaan
superioritas pada mereka yang tergolong dominan
b.
Sebuah
perasaan yang secara instriksik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan
minoritas yang rendah derajatnya itu adalah berbeda dari mereka dan tergolong
sebagai orang asing
c.
Adanya
klaim pada golongan dominan bahwa sebagi akses sumber daya yang ada adalah
merupakan hk mereka dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong
minoritas dan rendah derajatnya itu akan mengambil sumber daya sumber daya
tersebut.
5.
Masalah
Disintegrasi Bangsa
Menurut Mashudi
Noorsalim (Semendwai, 2005 )ada empat persoalan besar berkaitan dengan isu hak
hak minoritas dalam kaitannya dengan multikulturalisme dan dilemma Negara
bangsa , yaitu :
a. Fakta bahwa keabekaragaman sukubangsa , ras
,a gama dan golongan social-ekonomi , semakin diperumit oleh factor geografi
Indonesia yang kepulauan , penduduk yang tinggal terpisah-pisah satu sama lain,
mendorong meningkatnya potensi disintegrasi.
b. Premis antropologi bahwa nasionalisme dan
Negara seyogyanya dibicarakan mulai dari akrnya , yakni mulai dari
konsep-konsep “sukubangsa” , “kelompok etnik” , dan “etnisitas” , jelas
menunjukkan bahwa apabila semangat
nasionalisme luntur karena berbagai sebab, maka yang tertinggal adalah semangat
kesukubangsaan yang menguat. Dengan kata lain , meningkatnya semangat
primoldial (antara lain kesukubangsaan) di tanah air akhir-akhir ini adalah
indikasi melunturnya nasionalisme.
c. Hak-hak minoritas senantiasa melekat pada
fakta pengaturan keanekaragaman yang ada. Apabila pengaturan nasional
berorientasi pada kebijakan kebudayaan seragam dan sentralistis maka fakta
pluralism , diferensiasi , dan hierarki masyarakat dan kebuadayaan akan
meningkat. Dalam kondisi ini hak-hak minoritas akan terabaikan karena tertutup
oleh kebijakan Negara yang terkonsentrasi pada kekuasaan sentralistis. Namun , apabila
pengaturan tersebut adalah demokratis dan/atau multikulturalisme , maka hak-hak
minoritas akan semakin dihargai. Yang perlu diperhatikan adalah upaya membangun
bangsa yang multicultural itu berhadapan dengan tantangan berat, yaitu fakta
keanekaragaman yang luas dalam konteks geografi , populasi , sukubangsa , agama
dan lainnya.
d. Perekat integrasi nasional yang selama ini
terjadi seperti politik penyeragaman
nasional dan konsentrasi kekuasaan yang besar sesungguhnya adalah hal yang
lumrah dalm politik pemeliharaan Negara bangsa.
KEANEKARAGAMAN
KELOMPOK SOCIAL DALAM MASYARAKAT MULTICULTURAL DI INDONESIA
Menurut Max Weber , dalam masyarakat multicultural
terdapat beberapa macam kelompok social yang berbeda antara kelompok yang satu
dengan kelompok yang lainnya, walaupun mereka termasuk dalm suatu masyarakat
yang sama. Berbagai tipe kelompok social dalam masyarakat multicultural
tersebut dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa criteria sebagai berikut :
a.
Klasifikasi
berdasarkan jumlah anggota. Berdasarkan jumlah anggotanya kelompok-kelompok
social dapat dibedakan menjadi kelompok kecil dan kelompok besar
b.
Klasifikasi
berdasarkan makna kelompok bagi anggotanya , maka kelompok social dapat dibedakan menjadi kelompok primer dan kelompok sekunder
c.
Klasifikasi
berdasarkan sikap anggota terhadap kelompoknya dan kelompok lain , maka
kelompok social dibedakan menjadi kelompok dalam dan kelompok luar
d.
Klasifikasi
berdasarkan sifat iktan antaranggota
Aneka ragam kebudayaan masing-masing suku
bangsa di Indonesia, berdasarkan ekosistemnya oleh Clifford Geertz (dalm
Zulyani Hidayah ) , dikelompokkan kedalam tiga tipe sebagi berikut :
a.
Kebudayaan
yang berkembang di “indonesia dalam”(Jawa , Bali)
Kebudayaan yang
berkembang di Indonesia dalam ditandai oleh tingginya intensitas pengolahan
tanah secara teratur dan telah menggunakan system pengairan dan menghasilkan
pangan padi yang ditanam di sawah. Dengan demikian kebudayaan di Jaw yang
menggunakan tenaga kerja manusia dalam jumlah besar disertai peralatan yang
relative lebih konflek itu merupakan perwujudan upaya manusia secara lebih
berani mengubah ekosistemnya untuk kepentingan masyarakat yang bersangkutan.
b.
Kebudayaan
yang berkembang di “Indonesia Luar”
Kebudayaan di luar
JAwa kecuali disekitar danau Toba , dataran tinggi Sumbar , dan Sulawesi Barat
Daya , berkembang atas dasar pertanian perladangan yang ditandai dengan
jarangnya penduduk yang pada umunya baru beranjak dari kebiasaan hidup berburu
kearah hidup bertani. Oleh karena itu , mereka cenderung untuk menyelesaikan
diri mereka dengan ekosistem yang ada , demi untuk meningkatkan kesejahtraan
masyarakat yang bersangkutan , kebudayaan pantai yang diwarnai kebudayaan alam
, dan kebudayaan masyarakat peladang serta pemburu yang masih sering berpindah
tempat.
c.
Aneka
ragam kebudayaan yang tidak termasuk kedalam kebudayaan “Indonesia Dalam “
maupun “Indonesia Luar”
Kategori ini meliputi kebudayaan orang Toraja
di Sulawesi selatan , orang Dayak di pedalaman Kalimantan , orang Halmahera ,
suku-suku di pedalaman Seram di Nusa Tenggara , orang GAyo di Aceh , orang
Rejang di Bengkulu dan Lampung di Sumatera Selatan. Pada umunya kebudayaan
mereka berkembang diatas system pencaharian perladanagn atau penanam padi
diladang , sagu , jagung maupun akar-akaran.
Jika ditinjau berdasarkan daerahnya ,
keanekaragaman budaya masyarakat indonesia oleh Koentjaraningrat dibagi kedalam
beberapa tipe budaya sebagai berikut :
a.
Tipe
budaya masyarakat berdasarkan system berkebun yang sangat sederhana , dengan
keladi dan ubi jalar sebagai tanaman pokoknya dlaam kombinasi dengan berburu
dan meramu. Penanaman padi tidak di biasakan , sisitem dasar kemasyarakatannya
berupa desa terpencil tanpa diferensiasi dan stratifikasi yang berarti :
gelombang pengaruh kebudayaan menanam padi , kebudayaan perunggu , kebudayaan
Hindu agama Islam tidak di alami. Isolasi tersebut akhirnya dibuka oleh Zending
atau Missie.
b.
Tipe budaya masyarakat pedesaan berdasarkan
bercocok tanam diladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokok. System
dasar kemasyarakatan berupa komunitas petani dengan diferensiasi dan
stratifikasi social yang sedang dan yang merasa bagian-bagian bawah dari suatu
kebudayaan yang lebih besar dengan suatu bagian atas yang dianggap lebih halus
dan beradab didalam masyarakat kota.
c.
Tipe
budaya mayarakat pedesaan berdasarkan system bercocok tanam di sawah dengan
padi sebagai tanaman pokoknya. System dasar kemasyarakatan berupa komunitas
petani dengan diferensiasi dan stratifikasi social yang agak sempit. Masyarakat
kota yang menjadikan arah orientasinya mewujudkan suatu bekas kerajaan pertanian
bercampur dengan peradaban kepegawaian yang dibawa oleh system pemerintah
colonial.
d.
Tipe
budaya masyarakat kota yang mempunyai cirri-ciri pusat pemerintahan dengan
sector perdagangan dan industry yang lemah . Contoh, budaya local dengan tipe
masyarakat perkotaan terdapat pada kota-kota kabupaten dan provinsi-provinsi di
Indonesia
e.
Tipe
budaya masyarakat metropolitan yang mulai mengembangkan suaru sector
perdagangan dan industry yang agak berarti tetapi masih didominasi oleh aktivitas kehidupan pemerintahan, dengan
suatu sector kepegawaian yang luas dan dnegan kesibukan politik di tingkat
daerah maupun nasional.
Berikut ini adalah kehidupan berbangsa suku
bangsa yang menggambarkan kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan .
a. Suku bangsa aceh
Suku bangsa aceh merupakan hasil pembauran beberapa
bangsa pendatang dengan beberapa suku bangsa asli di Sumatera, yaitu dari Arab
, India , Persia , Turki , Melayu dan lain-lain.
Bentuk kelompok kekerabatan yang utama dalam masyarakat
Aceh adalah keluarga inti , karena umumnya anggota rumah tangga terdiri dari
ayah , ibu , dan anak-anaknya saja. Prinsip garis keturunannya adalah Bilineal.
Kerabat dari pihak ayah disebut wali sedangkan kerabat dari pihak ibu disebut
karong.
b. Suku bangsa Baduy
Orang baduy dianggap juga sebagai bagian dari suku bangsa Sunda karena sebagian besar
unsure budaya dan bahsanya sama dengan
kebudayaan Sunda. Masyarakat Baduy terbagi kedalam dua kelompok yaitu kelompok
Baduy Dalam yang disebut juga Urang Kejeroan, dan kelompok BAduy Luar yang
disebut juga Urang Kaluarang atau Urang Penamping.
Pemimpin masyaarakat Badui secara adat dan spiritual
adlaah seorang seorang pu’un yang berkedudukan diwilayah kajeroan yang sering
pula disebut tangtu atau Baduy Dalam. Orang Baduy nampaknya juga mempunyai
pelapisan social , yaitu :
a. Pertama
adalah kelompok pu’un dan kerabatnya
b. Kedua kelompok pembantu pu’un seperti baeresan,
tangkesan, jaro tangtu, jaro dangka dan palawari
c. Ketiga kelompok pemimpin formal seperti lurah
, dan para pmbantunya , jaro pareman dan dukun.
d. Yang terakhir orang Baduy Dangka
c.
Suku
bangsa Sikka
Suku bangsa Sikka berdiam di daerah antara Lio dan
Larantuka, Kabupaten Sikka , daratan Pulau Flores , provinsi NTT. Namun Sikka
kemungkinan berasal dari kerajaan Sikka yang pernah berdiri. Mereka menyebut
dirinya dengan Ata-Sikka. Bahasa mereka sanagt dekat dengan bahasa penduduk di
pulau Solor, yaitu bersama-sama kelas bahasa Ambon-Timor dari kelompok Bahasa
Papua.
Secara umum ada tiga pendekatan dalam
mengelola keragaman budaya dan etnik di dunia :
a.
Pertama
, model yang mengedepankan nasionalitas , jus soli dan civic concept of
citizenship. Nasionalitas adalah sosok baru yang di bangun bersama tanpa memperhatikan
aneka ragam suku , bangsa , agama , bahasa dan nasionalitas bekerja sebagai
perekat integrasi.
b.
Kedua ,
model nasionalitas etnik yang mengacu pada prinsip ius sanguinis, kebalikan
dari ius soli. Nasionalitas etnik berlandaskan pada kesadaran kolektif etnik
yang kuat yang landasannya adalah hubungan darah dan kekerabatan dengan para
pendiri bangsa.
c.
Ketiga
, model multicultural-etnik yang mengakui eksistensi dan hak-hak warga etnik
secara kolektif. Dalam model ini keanekaragaman menjadi realitas yang harus
diakui dan diakomodasi Negara dan identitas dan asal usul warga Negara
diperhatikan isu-isu yang muncul karena penerapan kebijakan ini tidak hanya
keanekaragaman kolektif dan etnik tetapi juga isu mayoritas minoritas , dominan
persoalannya menjadi lebih komplek bagi karena ternyata mayoritas tidak selalu
berarti dominan.
Selanjutnya didalam upaya mengembangkan
masyarakat multikultur United Nations
for Education Science and Cultural Organization(UNESCO) menawarkan 6 program
pengembangan yang terdiri dari :
a.
Mencegah
terjadinya diskriminasi
b.
Melakukan
riset kebijakan mengenai pengelolaan masyarakat yang multibudaya dan multi
etnik
c.
Melakukan pertemuan , pertukaran dan sirkulasi
informasi sehingga tidak terjadi miskomunikasi
d.
Menumbuhkan
kesadaran masyarakat tentang
pentingnya pengembangan masyarakat
multikultur dengan cara :
1. Melakukan pendidikan mengenai hak-hak azazi
manusia dan mendorong saling pemahaman antar budaya
2. Memperkuat kapasitas masyarakat local ,
sehingga mampu mandiri dan sejajar dengan yang lainnya
PERANAN
PENDIDIKAN MULTICULTURAL DALAM MENJAGA INTEGRITAS BANGSA.
a.
Pengertian
pendidikan multicultural
Multicultural
adalah sebuah realitas social dan merupakan fitra manusia yang apabila dikelola
secar benar akan melahirkan energy dan sebaliknya, jika ditangani secara keliru
akan menimbulkan bencana yang dahsyat. Dengan mencermati berbagai permasalahan
dan kondisi masyarakat indonesia sebagaimana yang sudah dijelaskan , maka
hal-hal yang menjadi kendala dalam penyelesaian masalah kultikultural di
Indonesia , anatar lain adalah :
a. Rendahnya tingkat pengetahuan , pengalaman ,
dan jangkuan komunikasi sebagian masyarakat yang dapat mengakibatkan rendahnya
daya tangkal terhadap budaya asing yang negative dan keterbatasan dalam
menyerap serta mengembangkan nilai-nilai yang positif sekaligus mudah sekali
terprovokasi dengan isu-isu yang di anggap mengancam eksistensinya.
b. Kurang maksimalnya media komunikasi dalam
memerankan fungsinya sebagi mediator dan korektor informasi
c. Paradigm pendidikan yang lebih menekankan
pengembangan intelektual dengan mengabaikan pengenmbangan kecerdasan emosional
, pembentuklan sikap moral , dan penanaman nilai budaya.
d. Meningkatnya gejala”societal crisis on
caring” karena tingginya mobilitas social dan transformasi cultural yang
ditangkap dan diadopsi secara terbatas
Sejalan dengan berbagai kendala yang dihadapi
, maka upaya penyelesaian masalah yang muncul dalam interaksi antar budaya
dapat di atasi dengan jalan :
Pertama : membangun kehidupan multicultural
yang sehat dengan meningkatkan toleransi dan apresiasi antar budaya melalui
peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kebhinekaan budaya , dengan
mengenalkan berbagai cirri khas budaya tertentu.
Kedua : peningkatan peran media komunikasi
untuk melakukan sensor secara substantive yang berperan sebagai korektor
terhadap penyimpangan norma social yang dominan, dengan melancarkan tekanan
korektif terhadap subsistem yang mungkin keluar dari keseimbangan fungsional.
Ketiga : strategi pendidikan berbasis budaya
dapat menjadi pilihan karena pendidikan berbasis adat tidak akan melepaskan
diri dari prinsip bahwa manusia adalah factor utama sehingga manusia harus
selalu merupakan subjek sekaligus tujuan dalam setiap langkah dan upaya
perubahan.
Beberapa hal yang dibidik dalam pendidikan
multicultural adalah :
Pertama : pendidikan multicultural menolak
pandanagn yang menyamakan pendidikan dengan persekolahan atau pendidikan
multicultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas
mengenai pendidikan sebagai transisi kebudayaan juga bermaksud membebaskan
pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab dalam mengembangkan kompetensi
kebudayan tidak semata-mata di tanag mereka melainkan tanggung jawab semua
pihak
Kedua : pendidikan ini juga menolak pandanagn
yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Hal ini karena seringnya para
pendidik , secara tradisional mengasosiakan kebudayaan hanya dengan
kelompok-kelompok social yang relative self-sufficient. Oleh karena
individu-individu memiliki berbagai tingkat kompetensi dalam berbagai dialek
atau bangsa , dan berbagai pemahaman mengenai situasi-situasi dimana setiap
pemahaman sesuai, maka individu-individu memiliki berbagai tingkat kompetensi
dalam sejumlah kebudayaan.
Ketiga : pendidikan multicultural
meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaa. Kebudayan mana yang akan
diadopsi seseorang pada sewaktu-waktu ditentukan oleh situasinya. Meski
jelasberkaitan , harus dibedakan secara konseptual antara identitas-ientitas
yang disandang individu dan identitas social primer dalam kelompok etnik
tertentu.
Keempat : kemungkinan bahwa pendidikan
meningkatkan kesadaran menegnai kompetensi dalam beberapa kebudayaan akan
menjauhkan kita dari konsep dwibudaya atau dikotomi antara pribumi dan non
pribumi.
Carl A Grant dan
Cristine E.Sleeter(2003) menjelaskan bahwa terdapat lima tipologi pendidikan
multicultural yang berkembang :
a.
Mengajar
mengenai kelopok siswa yang memiliki budaya yang lain. Perubahan ini terutama
pada siswa dalam transisi dari berbagai kelompok kebudayaan ke dalam mainstream
budaya yang ada.
b.
Hubungan
manusia. Program ini membantu siswa dari kelompok-kelompok tetrtentu sehingga
ia dapat mengikuti bersam-sama yang lain kedalam kehidupan social
c.
Single
group studies. Program ini mengajarkan hal-hal yang memajukan pluralism, tetapi
tidak menekankan kepada adanay perbedaan stratifikasi social yang ada dalam
masyarakat
d.
Pendidikan
multicultural. Program ini merupakan sustua reformasi pendidikan di
sekoalh-sekolah dengan menyediakan kurikulum serta materi-materi pelajaran yang
menekankan kepada adanya perbedaan siswa dalam bahasa, yang keseluruhannya
untuk memajukan pluralism kebudayaan dan equalitas social
e.
Pendidikan
multicultural yang sifatnya rekontruksi social. Program ini bertujuan untuk
menyatukan perbedaan cultural dan menetang ketimpangan-ketimpangan social dalam
masyarakat.
b.
Tujuan
Pendidikan Multukultural
Pendidikan
multicultural berusaha menolong siswa mengembanhkan rasa hormat kepada orang
berbeda budaya , member kesepatan untuk bekerja bersama dengan orang atau
kelompok orang yang berbeda etnis atau rasnya secara langsung , menolong siswa
mengembangkan kebanggaan terhadap warisan budaya mereka, menyadarkan siswa
bahwa konflik nilai sering menjadi penyebab konflik antar kelompok masyarakat.
Sementara itu Banks (dalam skeel , 1995 )
mengidentifikasi tujuan pendidikan multicultural sebagai berikut :
1.
Untuk
memfungsikan peranan sekolah dalam memandang keberadaan siswa yang beraneka
ragam
2.
Untuk
membantu siswa dalam membangun perlakuan yang positif terhadap perbedaan
cultural , ras , etnik , kelompok keagamaan.
3.
Memberikan
ketahanan siswa dengan cara mengajarkan mereka dalam mengambil keputusan dan keterampilan sosialnya
4.
Untuk
membnatu peserta didik dalam membangun ketergantungan lintas budaya dan member
gambaran positif kepada mereka mengenai perbedaan kelompok
Secara konseptual , pendidikan
multicultural menurut Groski mempunyai
tujuan dan prinsip sebagai berikut :
a.
Setiap
siswa mempunyai kesempatan untuk
mengembangkan prestasi mereka
b.
Siswa
belajar bagaimana belajar dan berpikir secara kritis
c.
Mendorong
siswa untuk mengambil peran aktif dalam pendidikan , dengan menghadirkan
pengalaman-pengalaman mereka dalam konteks belajar
d.
Mengakomodasi
semua gaya belajar siswa
e.
Mengapresiasi
kontribusi dari kelompok-kelompok yang berbeda
f.
Mengembangkan
siakp positif terhadap kelompok-kelompok yang mempunyai latar belakang berbeda
g.
Untuk
menjadi warga yang baik di sekolah maupun di masyarakat
Lebih lanjut Groski memberikan rincian
tentang prinsip-prinsip pendidikan multicultural sebagi berikut :
a.
Pemilihan
materi pelajaran harus terbuka secara budaya didasarkan pada siswa. Keterbukaan
ini harus menyatukan opini-opini yang berlawanan dan interprestasi-interprestasi
yang berbeda
b.
Isi
materi pelajaran yang dipilih harus mendukung perbedaan dan persamaan dalam
lintas kelompok
c.
Materi
pelajaran yang dipilih harus sesuai dengan konteks waktu dan tempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar